Belum lama ini RUU Kewarganegaraan RI disahkan.
Lumayan seneng karena berarti ada kemajuan dalam usaha menghilangkan diskriminasi. Tapi mungkin dalam kenyataan sehari-hari UU baru ini belum berarti apa-apa.
“olotronok” adalah merk elektronik yang diproduksi di Indonesia.
Merek yang berasal dari Jepang ini terkenal di Indonesia. Kualitas produknya memang oke dan perusahaan ini memiliki banyak program kemasyarakatan. Selain itu slogan perusahaan menunjukkan visi “maju ke depan”
Tapi sudah jadi rahasia umum: seseorang keturunan china tidak akan diterima bekerja di perusahaan ini, kecuali sudah tidak ada alternatif lain.
Sebaliknya…
“ilitrinik” adalah merk produk elektronik di Indonesia. Asalnya dari Jepang juga. Kebalikan dengan “olotronok”; jangan harapkan bertemu seorang yang bukan china di jajaran staf dan managemennya. Kalau bertemu orang non-china yang bekerja di perusahaan ini, jabatanya pasti diantara sopir, office boy, kepala gudang, atau satpam.
Jadi sering prihatin dan gusar.
Disatu sisi kebijakan 2 perusahaan itu (juga perusahaan2 serupa) rasanya sangat mengusik nurani. Kadang jadi pengen gak usah berhubungan dengan mereka. Tapi disisi lain rasanya mustahil mengelak menghadapi hal-hal stupid kayak gini.
Jadi mikir, orang2 kayak gitu dulu sekolahnya dimana, orang tuanya mendidiknya bagaimana, besok kalau mati di basement neraka lantai berapa….
Diskriminasi juga bukan cuma urusan ras, agama, suku, golongan….makin lama malah melebar ke urusan yang makin ga mutu.
Belum lama ini, aku menandatangani pembaruan akta penunjukkan dealer produk elektronik “olotronok”. Didalam perjanjian itu ada kolom nama isteri yang aku kosongin saja. Secara aku belum nikah.
Baru saja aku di telepon oleh staf perusahaan itu. Dia bilang ini bisa jadi masalah, dan sesuai “petunjuk” atasannya, aku musti membuat surat pernyataan belum menikah. Alamak!!
Oh ya, sebentar lagi peringatan 17 Agustus. Katanya sih peringatan “kemerdekaan”
Emang kita sudah merdeka ???
Lumayan seneng karena berarti ada kemajuan dalam usaha menghilangkan diskriminasi. Tapi mungkin dalam kenyataan sehari-hari UU baru ini belum berarti apa-apa.
“olotronok” adalah merk elektronik yang diproduksi di Indonesia.
Merek yang berasal dari Jepang ini terkenal di Indonesia. Kualitas produknya memang oke dan perusahaan ini memiliki banyak program kemasyarakatan. Selain itu slogan perusahaan menunjukkan visi “maju ke depan”
Tapi sudah jadi rahasia umum: seseorang keturunan china tidak akan diterima bekerja di perusahaan ini, kecuali sudah tidak ada alternatif lain.
Sebaliknya…
“ilitrinik” adalah merk produk elektronik di Indonesia. Asalnya dari Jepang juga. Kebalikan dengan “olotronok”; jangan harapkan bertemu seorang yang bukan china di jajaran staf dan managemennya. Kalau bertemu orang non-china yang bekerja di perusahaan ini, jabatanya pasti diantara sopir, office boy, kepala gudang, atau satpam.
Jadi sering prihatin dan gusar.
Disatu sisi kebijakan 2 perusahaan itu (juga perusahaan2 serupa) rasanya sangat mengusik nurani. Kadang jadi pengen gak usah berhubungan dengan mereka. Tapi disisi lain rasanya mustahil mengelak menghadapi hal-hal stupid kayak gini.
Jadi mikir, orang2 kayak gitu dulu sekolahnya dimana, orang tuanya mendidiknya bagaimana, besok kalau mati di basement neraka lantai berapa….
Diskriminasi juga bukan cuma urusan ras, agama, suku, golongan….makin lama malah melebar ke urusan yang makin ga mutu.
Belum lama ini, aku menandatangani pembaruan akta penunjukkan dealer produk elektronik “olotronok”. Didalam perjanjian itu ada kolom nama isteri yang aku kosongin saja. Secara aku belum nikah.
Baru saja aku di telepon oleh staf perusahaan itu. Dia bilang ini bisa jadi masalah, dan sesuai “petunjuk” atasannya, aku musti membuat surat pernyataan belum menikah. Alamak!!
Oh ya, sebentar lagi peringatan 17 Agustus. Katanya sih peringatan “kemerdekaan”
Emang kita sudah merdeka ???
1 comment:
'Emang kita sudah merdeka ???'
--> saya sih merasa seorang yg merdeka. dan itu yg penting kan ?!
Post a Comment